Untuk benih padi, BISI juga mengembangkan benih padi hibrida dan padi bersari bebas. Produk benih padi hibrida BISI diantaranya INTANI®-1, INTANI®-2 dan INTANI®-301. Sedangkan untuk benih padi bersari bebas adalah CIHERANG® BISI. Saat ini BISI memiliki kapasitas processing unit untuk benih padi sebesar 20.000 ton per tahunnya. Dengan kapasitas produksi tersebut, BISI memiliki peluang yang sangat besar untuk mengembangkan bisnis benih padi di Indonesia.
PT BISI International Tbk (”Perseroan”) didirikan di Indonesia dengan nama PT Bright Indonesia Seed Industry, berdasarkan akta pendirian yang dimuat dalam Akta No. 35 tanggal 22 Juni 1983, sebagaimana diubah dengan Akta No. 20 tanggal 23 Agustus 1984, keduanya dibuat dihadapan Drs. Gde Ngurah Rai, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-5415.HT.01.01.TH.84 tanggal 27 September 1984 dan telah didaftarkan pada Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan No. 13/Leg/1985 tanggal 15 Januari 1985, serta telah diumumkan dalam Berita Negara No. 94 tanggal 23 November 1990, Tambahan No. 4731.
Anggaran Dasar Perseroan tersebut telah diubah, terakhir dengan Akta Notaris Marcivia Rahmani, S.H., M.Kn. No. 25 tanggal 29 Mei 2015. Akta tersebut telah diterima dan dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat No. AHU-AH.01.03-0946367 tanggal 19 Juni 2015.
Berdasarkan Anggaran Dasar terakhir, kegiatan usaha Perseroan adalah :
- Menjalankan usaha dalam bidang perdagangan pada umumnya, termasuk ekspor, impor, grosir, pemasok dan distributor/agen dan/atau pengecer dari segala macam barang yang dapat diperdagangkan, baik atas penjualan langsung maupun melalui pihak ketiga dengan cara komisi.
- Menjalankan usaha dalam bidang industri pada umumnya, diantaranya industri pakan ternak dan peternakan.
- Menjalankan usaha dalam bidang pertanian, termasuk didalamnya usaha pembibitan dan pembenihan tanaman pangan dan tanaman lainnya pada umumnya, perkebunan dan peternakan.
- Menjalankan usaha dalam bidang pengangkutan di darat pada umumnya, ekspedisi dan pergudangan untuk menunjang usaha perdagangan tersebut.
- Menjadi agen dari perusahaan lain baik dalam maupun luar negeri.
- Menjalankan usaha dalam bidang jasa, kecuali jasa di bidang hukum dan pajak.
Visi :
Menyediakan pangan bagi dunia yang berkembang.
Misi :
Dengan meningkatnya permintaan dunia akan pangan, pakan, bahan bakar dan serat, kami memberikan produk, teknologi dan dukungan yang inovatif untuk membantu petani meningkatkan produktivitas.