Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko
Overview
- Di bookmark oleh: 0 Orang
- Di lihat oleh: 2917 Orang
- Update: 09-Apr-2020
Direktorat Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko (PIMR) dibentuk tahun 2010 untuk menangani aksi akuisisi bidang energi yang banyak dilakukan perusahaan agar bisa terus mendukung ekspansi hulu hilir usaha dengan menganalisa manajemen resiko serta mengembangkan rencana investasi.
Adapun yang dilakukan PIMR adalah mengembangkan strategi dan masterplan bisnis perusahaan untuk menjadi acuan sasaran kerja jangka pendek, menengah dan panjang, serta mengkaji dan mengevaluasi rencana investasi dan portofolio bisnis perusahaan sesuai dengan prinsip bisnis dan manajemen risiko dalam mendukung daya saing dan kelangsungan bisnis perusahaan.
Selain itu PIMR juga bertugas dalam mengembangkan engineering dan teknologi melalui riset yang terintegrasi dengan masterplan bisnis untuk mendukung daya saing dan kelangsungan bisnis perusahaan hingga mengelola Quality, System, Knowldege & Integrated Loss Management untuk mendukung operasi dan efisiensi perusahaan.
Dalam mendukung perusahaan untuk terus mengembangkan energi baru terbarukan, PIMR juga mengambil peran dalam mengelola, mengoptimalkan dan mengembangkan bisnis gas, power dan New & Renewable Energy (NRE) secara terintegrasi melalui pengembangan pasar dan akselerasi komersialisasi bisnis NRE dalam mendukung kelangsungan bisnis perusahaan.
Pertamina senantiasa bekerja keras membangun bangsa dengan mengokohkan komitmen dalam bidang energi baru dan terbarukan serta diversifikasi usaha.
PT Pertamina (Persero) telah menempuh enam dekade dalam industri energi. Komitmen ini dibuktikan dengan penyediaan produk yang lebih berkualitas guna memenuhi kebutuhan konsumen akan produk yang unggul. Kini saatnya, Pertamina memantapkan langkah, menyongsong tantangan yang membentang dengan penuh optimisme guna menciptakan pertumbuhan bisnis Perusahaan yang berkelanjutan melalui investasi dan optimalisasi bisnis agar terus tumbuh sesuai dengan harapan seluruh pemangku kepentingan.
Tonggak sejarah Pertamina diawali sekitar tahun 1950-an, Pemerintah Republik Indonesia menunjuk Angkatan Darat yang kemudian mendirikan PT Eksploitasi Tambang Minyak Sumatera Utara untuk mengelola lading minyak di wilayah Sumatera. Pada 10 Desember 1957, perusahaan tersebut berubah nama menjadi PT Perusahaan Minyak Nasional, disingkat PERMINA. Tanggal ini diperingati sebagai lahirnya Pertamina hingga saat ini. Pada 1960, PT Permina berubah status menjadi Perusahaan Negara (PN) Permina. Kemudian, PN Permina bergabung dengan PN Pertamin menjadi PN Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (Pertamina) pada 20 Agustus 1968.
PT Pertamina (Persero) melakukan transformasi fundamental dan usaha Perusahaan pada 20 Juli 2006. PT Pertamina (Persero) mengubah visi Perusahaan yaitu, “menjadi perusahaan minyak nasional kelas dunia“
Pertamina melalui anak usaha PT Pertamina International EP mengakuisisi saham perusahaan migas Prancis Maurel et Prom (M&P) dengan kepemilikan saham sebesar 72,65% saham. Pada tanggal 10 Desember 2007. Kemudian tahun 2011, Pertamina menyempurnakan visinya, yaitu “menjadi perusahaan energi nasional kelas dunia“. Melalui RUPSLB tanggal 19 Juli 2012, Pertamina menambah modal ditempatkan/disetor serta memperluas kegiatan usaha Perusahaan.
Pada 14 Desember 2015, Menteri BUMN selaku RUPS menyetujui perubahan Anggaran Dasar Pertamina dalam hal optimalisasi pemanfaatan sumber daya, peningkatan modal ditempatkan dan diambil bagian oleh negara serta perbuatan-perbuatan Direksi yang memerlukan persetujuan tertulis Dewan Komisaris. Perubahan ini telah dinyatakan pada Akta No.10 tanggal 11 Januari 2016, Notaris Lenny Janis Ishak, SH.
VISI PERTAMINA
Menjadi Perusahaan Energi Nasional Kelas Dunia
MISI PERTAMINA
Menjalankan usaha minyak gas, serta energi baru dan terbarukan secara terintegrasi berdasarkan prinsip-prinsip komersial yang kuat
TATA NILAI UNGGULAN 6C
- CLEAN. Dikelola secara profesional, menghindari benturan kepentingan, tidak menoleransi suap, menjunjung tinggi kepercayaan dan integritas. Berpedoman pada asasasas tata kelola korporasi yang baik.
- CONFIDENT. Berperan dalam pembangunan ekonomi nasional, menjadi pelopor dalam reformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan membangun kebanggaan bangsa.
- COMMERCIAL. Menciptakan nilai tambah dengan orientasi komersial, mengambil keputusan berdasarkan prinsip-prinsip bisnis yang sehat.
- COMPETITIVE. Mampu berkompetisi dalam skala regional maupun internasional, mendorong pertumbuhan investasi, membangun budaya sadar biaya dan menghargai kinerja.
- CUSTOMER FOCUS. Berorientasi pada kepentingan pelanggan dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
- CAPABLE. Dikelola oleh pemimpin dan pekerja yang profesional dan memiliki talenta dan penguasaan teknis tinggi, berkomitmen dalam membangun kemampuan riset dan pengembangan.
Senantiasa Membangun Bangsa