Merupakan produk simpanan bank yang sudah lama dikenal masyarakat. Produk ini banyak memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam setiap transaksi keuangan anda dan tersedia dalam bentuk rekening giro dan valas.
Sebagai usahawan, untuk kebutuhan transaksi sehari-hari tentu lebih aman bila tanpa harus membawa uang tunai ke mana-mana, cukup menggunakan Cek/Bilyet Giro atas Rekening Giro Bank Jatim yang telah disediakan.
Dengan Rekening Giro Bank Jatim, anda akan memperoleh buku Cek dan Bilyet Giro sebagai sarana untuk melakukan transaksi bersama mitra bisnis anda.
Ditunjang oleh pelayanan yang cepat dan ramah, Rekening Giro Bank Jatim akan sangat membantu kemajuan usaha anda.
JASA GIRO
Kami memberikan Jasa Giro secara bersaing, dan tentunya keuntungan anda adalah prioritas kami.
Kemudahan Rekening Giro Bank Jatim :
- Bank Jatim sudah On-line di seluruh Cabang/ Cabang Pembantu dan Kantor Kas.
- Bebas melakukan penyetoran dan pengambilan tunai.
- Setoran anda juga bisa berupa Cek/Bilyet Giro melalui kliring atau pemindahbukuan.
- Setiap bulan rekening Giro anda dikenakan biaya administrasi yang sangat ringan.
PERSYARATAN :
PERORANGAN
- Mengisi formulir Data Nasabah (CIF)
- Mengisi formulir pembukaan Rekening Giro
- Foto copy identitas diri (KTP, SIM, Paspor/ lainnya) yang masih berlaku
- Menyerahkan pas foto
- Setoran pertama minimal Rp1.000.000,00
- Saldo terendah per bulan Rp1.000.000,00
PERUSAHAAN
- Mengisi formulir Data Nasabah (CIF)
- Mengisi formulir pembukaan Rekening Giro
- Foto copy identitas diri (KTP, SIM, Paspor/ lainnya) yang masih berlaku
- Menyerahkan pass foto
- Akte Pendirian Perusahaan, NPWP dan perijinan yang menyangkut usahanya
- Setoran pertama minimal Rp2.500.000,00
- Saldo terendah per bulan Rp2.000.000,00
DINAS/INSTANSI PEMERINTAH
- Mengisi formulir Data Nasabah (CIF)
- Mengisi formulir pembukaan Rekening Giro
- Foto copy identitas diri (KTP, SIM, Paspor/ lainnya) yang masih berlaku
- Menyerahkan pass foto
- Surat penunjukkan Kepala Dinas/Kantor
- SK. Pengangkatan Pejabat yang ditunjuk
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (“Bank Jatim”) didirikan dengan nama PT Bank Pembangunan Daerah Djawa Timur pada tanggal 17 Agustus 1961 dengan akta yang dibuat oleh Notaris Anwar Mahajudin, No. 91 tanggal 17 Agustus 1961. Dengan adanya Undang-Undang No. 13 tahun 1962 tentang Ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah, yang mengharuskan Bank Pembangunan Daerah didirikan dengan Peraturan Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Timur mengeluarkan Peraturan Daerah No. 2 tahun 1976. Atas dasar peraturan daerah tersebut, nama PT Bank Pembangunan Daerah Djawa Timur diubah menjadi Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur.
Peraturan Pemerintah Daerah tersebut disahkan oleh Menteri Dalam Negeri dalam Surat Keputusan No. Pem.10/5/26-18 tanggal 31 Januari 1977 dan diumumkan dalam Lembaran Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur Tahun 1977 Seri C No. I/c tanggal 1 Februari 1977. Peraturan Daerah tersebut mengalami beberapa kali perubahan, dan yang terakhir diubah dengan Peraturan Daerah No. 11 tahun 1996, tanggal 30 Desember 1996 yang disahkan oleh Menteri Dalam Negeri dengan Surat Keputusan No. 584.35-280 tanggal 21 April 1997. Dengan pengesahan Peraturan Daerah No. 1 tahun 1999 oleh DPRD Propinsi Jawa Timur tanggal 20 Maret 1999, dan oleh Menteri Dalam Negeri dengan Surat Keputusan No. 584.35-317 tanggal 14 April 1999, maka bentuk hukum Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur diubah dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas.
Bank memperoleh ijin untuk beroperasi sebagai Bank Devisa berdasarkan SK Direksi Bank Indonesia (“BI”) No 23/28/KEP/DIR tanggal 2 Agustus 1990.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Bank tersebut, ruang lingkup kegiatan Bank adalah menjalankan kegiatan usaha di bidang perbankan, termasuk perbankan berdasarkan prinsip Syariah serta kegiatan perbankan lainnya yang lazim sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tugas utama Bank adalah ikut mendorong pertumbuhan potensi ekonomi daerah melalui peran sertanya dalam mengembangkan sektor-sektor usaha kredit kecil dan menengah dalam rangka memperoleh laba yang optimal. Kegiatan utamanya yaitu menghimpun dan menyalurkan dana serta memberikan jasa-jasa perbankan lainnya.
Visi
Menjadi "BPD No. 1" di Indonesia
Misi
- Akselerasi kinerja dan transformasi bisnis yang sehat menuju digital bank dengan SDM yang berdaya saing tinggi;
- Memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur;
- Menerapkan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan;.
"Bersama Kami, Berkembang Pasti" Motto Bank