Dalam sektor properti dan realti, PT PP (Persero) Tbk melaksanakan pengembangan, pembangunan, dan pengoperasian sejumlah gedung komersial, hotel, apartemen, perkantoran, permukiman, pusat perbelanjaan, pusat perdagangan, serta fasilitas lain untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidup masyarakat yang terus berevolusi. Sebagai upaya dari pengembangan segmen properti dan realti, Perseroan juga senantiasa mengoptimalisasi pemanfaatan aset-aset milik Perseroan yang bernilai strategis.
PT PP ( Persero ) Tbk melakukan pengembangan usaha di bidang Properti dan Realty dengan mengembangkan Aset Idle Perusahaan dan Engages dalam kemitraan strategis untuk menciptakan bisnis pengembangan properti seperti :
- Apartemen
- Hotel
- Kantor
- Mal
- Pusat Perdagangan dan
- Rumah untuk dijual dan sewa.
Properti untuk Meningkatkan Nilai Tambah Perusahaan , Perusahaan diversifikasi usaha ke sektor properti yang dapat diharapkan memberikan kontribusi untuk Laba Perseroan. Properti adalah bisnis memperluas dalam karakter jangka panjang dan memiliki, bukan untuk dijual tapi disewakan . Properti telah dimiliki dan dioperasikan oleh PT PP ( Persero ) Tbk meliputi :
- PP Plaza , Jakarta
- Park Hotel , Jakarta
- Park Hotel , Bandung
- Kaza Kota Surabaya
RealtyWhile, kinerja sektor Realti pada tahun 2013 sebagai berikut :
- Paladian Park Apartment, Jakarta
- Bukit Permata Puri, Semarang
- Grand Sungkono Lagoon, Surabaya
- Grand Slipi Tower, Jakarta
PT PP (Persero) didirikan dengan nama NV Pembangunan Perumahan berdasarkan Akta Notaris No 48 tanggal 26 Agustus 1953. Pada saat itu didirikan PT PP (Persero) telah dipercaya untuk membangun rumah bagi para petugas PT Semen Gresik Tbk, anak perusahaan dari BAPINDO di Gresik. Seiring dengan peningkatan kepercayaan, PT PP (Persero) menerima tugas untuk membangun proyek-proyek besar yang berhubungan dengan kompensasi perang Pemerintah Jepang dibayarkan kepada Republik Indonesia, yaitu: - Hotel Indonesia, Bali Beach Hotel, - Ambarukmo Palace Hotel dan - Samudera Beach Hotel.
PT PP (Persero) melaksanakan program EMBO (Employee Management Buy Out) pada tahun 2004, yaitu pembelian Saham Negara Republik Indonesia untuk program kepemilikan saham oleh karyawan dan manajemen, dalam hal ini diwakili oleh Koperasi Karyawan Pemegang Saham PT PP (KSPSPP). Pelaksanaan program EMBO tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 64 Tahun 2003 tentang Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pembangunan Perumahan tanggal 31 Desember 2003. Perjanjian jual beli saham tersebut dilakukan antara Pemerintah Negara Republik Indonesia dan KKPSPP secara notarial pada 9 Februari 2004. Dengan pelaksanaan program EMBO tersebut, terjadi perubahan kepemilikan saham Perseroan menjadi RI sebesar 51% dan KKPSPP sebesar 49%.
Pada 2010, seiring dengan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara, maka pada 9 Februari 2010 Perseroan telah memenuhi kewajiban pencatatan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Sejak tanggal tersebut, saham PT PP (Persero) Tbk secara resmi telah tercatat dan dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Visi :
Menjadi perusahaan konstruksi, EPC dan investasi yang unggul, bersinergi dan berkelanjutan di kawasan Asia Tenggara
Misi :
- Menyediakan jasa konstruksi dan EPC serta melakukan investasi berbasis tata kelola perusahaan yang baik, manajemen QHSE, manajemen risiko, dan konsep ramah lingkungan
- Mengembangkan strategi sinergi bisnis untuk menciptakan daya saing yang tinggi dan nilai tambah yang optimal kepada pemangku kepentingan
- Mewujudkan sumber daya manusia unggul dengan proses pemenuhan, pengembangan, dan penilaian yang berbasis pada budaya perusahaan
- Mengoptimalkan inovasi, teknologi informasi, dan manajemen pengetahuan untuk mencapai kinerja unggul yang berkelanjutan
- Mengembangkan strategi korporasi untuk meningkatkan kapasitas keuangan perusahaan