MENU×
HARRIS Hotel Pontianak
HARRIS Hotel Pontianak
Managed By Admin

Admin

Whatsapp

HARRIS Hotel Pontianak

HARRIS Hotel Pontianak merupakan pilihan tepat saat mengunjungi Pontianak. Kombinasi ideal antara harga, kenyamanan, dan kepraktisan, tempat ini menawarkan suasana yang unik dengan fasilitas yang di desain untuk wisatawan seperti Anda.

Kamar tamu menawarkan fasilitas seperti tv layar datar dan penyejuk udara, dan tamu dapat terhubung dengan internet menggunakan wi-fi gratis yang ditawarkan oleh hotel.

HARRIS Hotel Pontianak menawarkan layanan kamar dan layanan concierge, sehingga pengalaman menginap Anda lebih spesial. Properti juga menyediakan kolam renang dan sarapan. Jika Anda mengemudi ke HARRIS Hotel Pontianak, parkir gratis tersedia.

Berdekatan dengan beberapa tempat terkenal di Pontianak, seperti Rumah Adat Melayu (2,5 km) dan Rumah Radakng (2,9 km), HARRIS Hotel Pontianak adalah destinasi yang sangat baik untuk turis.

Pada saat di Pontianak, coba kunjungi restoran yang dapat dicapai dengan berjalan kaki dari HARRIS Hotel Pontianak, seperti Ou Kie Bakmi Kepiting (1,6 km), Abang Kepiting Restaurant (0,2 km), dan Restoran Gajah Mada (0,1 km).

Oh ya, selama berkunjung, jangan lupa untuk melihat beberapa tempat bersejarah, seperti Saint Joseph Cathedral dan Keraton Kadriah.

Anda pasti akan menikmati menginap di HARRIS Hotel Pontianak sambil menikmati semua yang Pontianak dapat tawarkan.

Source :

  • https://www.harrishotels.com/en-US/Pontianak
  • https://www.tripadvisor.co.id/Hotel_Review-g317101-d8139852-Reviews-HARRIS_Hotel_Pontianak-Pontianak_West_Kalimantan_Kalimantan.html
Kebijakan

By access and use of this Website (the "Site"), you accept and agree to be bound by and comply with these legal terms of use (the "Disclaimer"). By using this Web site, you represent that you have read and understood these terms and conditions and agree to be bound by these terms and conditions. Furthermore, by using this Web site, you represent that (i) you have the capacity to be bound by these terms and conditions and (ii) if you are acting on behalf of a company or other entity, you have the authority to bind such company or entity.

Nearby