MENU×
Four Points by Sheraton Medan
Four Points by Sheraton Medan
Managed By Admin

Admin

Whatsapp

Four Points by Sheraton Medan

Selamat datang di Four Points by Sheraton Medan! Sebagai "rumah" Anda di Medan, hotel dengan fasilitas yang akan menyempurnakan masa menginap Anda.

Karena berdekatan dengan beberapa tempat terkenal, seperti Kuil Shri Mariamman (2,3 km) dan Vihara Gunung Timur (2,5 km), para tamu Four Points by Sheraton Medan dapat mengunjungi beberapa lokasi populer di Medan.

Kamar memiliki tv layar datar, minibar, dan penyejuk udara, dan Anda dapat menggunakan internet, karena wi-fi gratis tersedia, sehingga Anda dapat beristirahat dan menyegarkan diri dengan mudah.

Four Points by Sheraton Medan menawarkan layanan kamar dan layanan concierge. Sebagai tamu Four Points by Sheraton Medan, Anda dapat menikmati kolam renang luar ruangan dan sarapan yang tersedia di properti. Para tamu yang mengemudi memiliki akses ke tempat parkir gratis.

Jika Anda suka makanan asia, Four Points by Sheraton Medan terletak dekat Wajir Seafood, Seoul Garden, dan Nelayan restaurant.

Medan juga merupakan lokasi Gallery Payung Teduh, galeri seni populer yang terletak tidak jauh dari Four Points by Sheraton Medan.

Four Points by Sheraton Medan menampilkan yang terbaik dari Medan dalam genggaman tangan anda, membuat masa menginap anda semakin sempurna.

Source :

  • https://www.marriott.com/hotels/travel/mesfp-four-points-medan/
  • https://www.facebook.com/FourPointsMedan/
  • https://www.tripadvisor.co.id/Hotel_Review-g297725-d3804566-Reviews-Four_Points_by_Sheraton_Medan-Medan_North_Sumatra_Sumatra.html
Kebijakan

By access and use of this Website (the "Site"), you accept and agree to be bound by and comply with these legal terms of use (the "Disclaimer"). By using this Web site, you represent that you have read and understood these terms and conditions and agree to be bound by these terms and conditions. Furthermore, by using this Web site, you represent that (i) you have the capacity to be bound by these terms and conditions and (ii) if you are acting on behalf of a company or other entity, you have the authority to bind such company or entity.

Nearby