BNI Taplus memberikan kemudahan, kenyamanan layanan dan banyak keuntungan untuk berbagai aktivitas transaksi perbankan Anda
Manfaat
1.Mudah
- Hanya dengan setoran awal sebesar Rp 500.000,- (Jabotabek) atau Rp 250.000,- (Non Jabotabek) Anda dapat memiliki rekening BNI Taplus
- Pembukaan rekening, penyetoran maupun penarikan dana tabungan dapat dilakukan di lebih dari 1.700 Cabang Bank BNI dengan fasilitas online
- Anda akan mendapatkan Kartu Debit BNI yang berfungsi sebagai kartu ATM dan kartu Debit yang dapat digunakan untuk berbelanja dan pembayaran lainnya di merchant-merchant yang berlogo MASTERCARD baik di dalam maupun di luar negeri
- Dapat digunakan di ATM BNI, ATM berlogo ATM BERSAMA/ATM berlogo LINK di seluruh Indonesia serta ATM berlogo PLUS/Mastercard/Mastercard Electron di seluruh dunia
2.Nyaman
Fasilitas BNI SMS Banking, BNI Internet Banking dan BNI Phone Banking menambah kenyamanan Anda bertransaksi dimana saja dan kapan saja sehingga Anda lebih leluasa memanfaatkan waktu Anda
Layanan Weekend Banking pada hari Sabtu dan Minggu di beberapa Cabang, memberi kesempatan bagi Anda yang tidak dapat bertransaksi di Cabang pada hari kerja karena kesibukan Anda
3.Menguntungkan
- Suku bunga dihitung berdasarkan saldo harian
- Promo Diskon dengan Kartu Debit BNI di berbagai merchant terkemuka (restoran, department store, super/hypermarket maupun sarana di kota Anda)
Fasilitas
- Transfer online antarbank
- Layanan Autodebet yang akan membantu Anda dalam melakukan pembayaran berbagai tagihan rutin bulanan, seperti air, listrik, telepon, handphone, kartu kredit atau tagihan lainnya secara otomatis setiap bulannya sehingga Anda terhindar dari tunggakan tagihan karena keterlambatan pembayaran
Persyaratan
1.Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening
2.Setoran awal minimal Rp 500.000,- (Jabodetabek) atau Rp 250.000,- (non Jabodetabek)
3.Melampirkan Kartu identitas :
- Warga Negara Indonesia: Kartu Tanda Penduduk/KTP*
- Warga Negara Asing: Paspor dan KIMS/KITAS/KITAP
4.Dikenakan biaya administrasi bulanan
Catatan (*) :
1.KTP DKI Jakarta dapat digunakan untuk membuka rekening di seluruh cabang Bank BNI yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta
2.KTP non DKI Jakarta hanya dapat digunakan untuk membuka rekening di Bank BNI yang beroperasi di wilayah Pemda penerbit KTP
3.Apabila digunakan untuk membuka rekening Tabungan di luar wilayah KTP setempat maka wajib dilampiri dengan :
- Surat Keterangan Domisili atau
- Surat Keterangan Kerja
PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk (selanjutnya disebut “BNI” atau “Bank”) pada awalnya didirikan di Indonesia sebagai Bank sentral dengan nama “Bank Negara Indonesia” berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 1946 tanggal 5 Juli 1946. Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang No. 17 tahun 1968, BNI ditetapkan menjadi “Bank Negara Indonesia 1946”, dan statusnya menjadi Bank Umum Milik Negara. Selanjutnya, peran BNI sebagai Bank yang diberi mandat untuk memperbaiki ekonomi rakyat dan berpartisipasi dalam pembangunan nasional dikukuhkan oleh UU No. 17 tahun 1968 tentang Bank Negara Indonesia 1946.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1992, tanggal 29 April 1992, telah dilakukan penyesuaian bentuk hukum BNI menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero). Penyesuaian bentuk hukum menjadi Persero, dinyatakan dalam Akta No. 131, tanggal 31 Juli 1992, dibuat di hadapan Muhani Salim, S.H., yang telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 73 tanggal 11 September 1992 Tambahan No. 1A.
BNI merupakan Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) pertama yang menjadi perusahaan publik setelah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya pada tahun 1996. Untuk memperkuat struktur keuangan dan daya saingnya di tengah industri perbankan nasional, BNI melakukan sejumlah aksi korporasi, antara lain proses rekapitalisasi oleh Pemerintah di tahun 1999, divestasi saham Pemerintah di tahun 2007, dan penawaran umum saham terbatas di tahun 2010.
Saat ini, 60% saham-saham BNI dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia, sedangkan 40% sisanya dimiliki oleh masyarakat, baik individu maupun institusi, domestik dan asing. BNI kini tercatat sebagai Bank nasional terbesar ke-4 di Indonesia, dilihat dari total aset, total kredit maupun total dana pihak ketiga. Dalam memberikan layanan finansial secara terpadu, BNI didukung oleh sejumlah perusahaan anak, yakni Bank BNI Syariah, BNI Multifinance, BNI Sekuritas, BNI Life Insurance, dan BNI Remittance.
BNI menawarkan layanan penyimpanan dana maupun fasilitas pinjaman baik pada segmen korporasi, menengah, maupun kecil. Beberapa produk dan layanan terbaik telah disesuaikan dengan kebutuhan nasabah sejak kecil, remaja, dewasa, hingga pensiun.
Visi BNI
Menjadi Lembaga Keuangan yang Unggul dalam Layanan dan Kinerja
Misi BNI
- Memberikan layanan prima dan solusi yang bernilai tambah kepada seluruh nasabah, dan selaku mitra pilihan utama.
- Meningkatkan nilai investasi yang unggul bagi investor.
- Menciptakan kondisi terbaik bagi karyawan sebagai tempat kebanggaan untuk berkarya dan berprestasi.
- Meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab kepada lingkungan dan komunitas.
- Menjadi acuan pelaksanaan kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik.
Melayani Negeri, Kebanggaan Bangsa