MENU×
Aston Makassar Hotel & Convention Center
Aston Makassar Hotel & Convention Center
Managed By Admin

Admin

Whatsapp

Aston Makassar Hotel & Convention Center

Aston Makassar Hotel & Convention Center merupakan hotel modern yang ideal untuk pertemuan atau konferensi bisnis dengan standar Internasional dan fasilitas bintang 4. Terletak di jantung kota Makassar, Aston Makassar Hotel & Convention Center terletak 30 menit dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan dekat dengan pelabuhan Soekarno Hatta, kantor pemerintahan setempat, pusat perbelanjaan, dan berbagai destinasi wisata. Hotel ini adalah pilihan yang paling nyaman untuk bisnis dan liburan, atau untuk periode tinggal yang lama di Makassar.

Menggabungkan layanan yang luar biasa dan perhatian terhadap detail, Aston Makassar Hotel & Convention Center menawarkan 177 kamar yang bergaya modern dengan fasilitas standar internasional. Dengan 8 ruang pertemuan dan 1 ballroom yang menampung hingga 1000 tamu, hotel kami adalah tempat yang tepat untuk mengadakan pertemuan bisnis, lokakarya, pameran dan acara sosial.

Hotel kami juga dilengkapi dengan Olympus Restaurant & Lounge, On 20 Sky Dining and Bar yang menampilkan pemandangan panorama kota dan lautan, kolam renang dalam ruangan yang terletak di lantai 15, pusat kebugaran modern serta spa berfasilitas lengkap dengan 3 ruang perawatan pribadi.

Source :

  • https://www.astonhotelsinternational.com/id/hotel/view/24/aston-makassar-hotel---convention-center
  • https://www.tripadvisor.co.id/Hotel_Review-g297720-d2577966-Reviews-Aston_Makassar_Hotel_Convention_Center-Makassar_South_Sulawesi_Sulawesi.html
Kebijakan

By access and use of this Website (the "Site"), you accept and agree to be bound by and comply with these legal terms of use (the "Disclaimer"). By using this Web site, you represent that you have read and understood these terms and conditions and agree to be bound by these terms and conditions. Furthermore, by using this Web site, you represent that (i) you have the capacity to be bound by these terms and conditions and (ii) if you are acting on behalf of a company or other entity, you have the authority to bind such company or entity.

Nearby