MENU×
PO Hotel Semarang
PO Hotel Semarang
Managed By Yuardi Bisatya

Yuardi Bisatya

Whatsapp

PO Hotel Semarang

Po Hotel menyediakan akomodasi mewah dengan kolam renang dalam ruangan, pusat kebugaran modern, serta kamar elegan dan modern dengan TV LED layar datar dan pemandangan kota di Semarang tepatnya di samping Paragon Mall, pusat perbelanjaan terbesar di Jawa Tengah, serta 5 menit berkendara dari Lawang Sewu. Anda juga dapat menikmati layanan antar-jemput bandara gratis berdasarkan ketersediaan.

Semua kamarnya yang luas menawarkan AC, minibar, lemari pakaian, brankas pribadi, kamar mandi pribadi dengan bak mandi dan pancuran, iPod dock, dan ketel listrik.

Po Hotel berlokasi di kawasan pusat bisnis, dapat dicapai dengan 5 menit berkendara dari Tugu Muda, 10 menit berkendara dari Simpang Lima, 15 menit berkendara dari Masjid Agung Jawa Tengah, serta 30 menit berkendara dari Bandara Internasional Ahmad Yani.

Fasilitas lainnya adalah pengaturan wisata harian di meja layanan wisata, pusat bisnis, penitipan bagasi di resepsionis 24 jam, layanan binatu, serta layanan menyetrika dengan biaya tambahan.

Terdapat Gris Restaurant menyajikan masakan Barat dan Indonesia, Crystal Palace Chinese Restaurant yang menghidangkan makanan Cina, Connexions Lounge yang menyediakan minuman segar, serta Palace yang menyediakan sejumlah pilihan bersantap lain, 15 menit berjalan kaki dari sini.

Source :

  • web.pohotels.co.id/
  • https://www.facebook.com/pohotelsmg/
  • https://www.booking.com/hotel/id/crowne-plaza-semarang.id.html
  • https://www.tripadvisor.co.id/Hotel_Review-g297712-d1953066-Reviews-Po_Hotels_Semarang-Semarang_Central_Java_Java.html
Kebijakan

By access and use of this Website (the "Site"), you accept and agree to be bound by and comply with these legal terms of use (the "Disclaimer"). By using this Web site, you represent that you have read and understood these terms and conditions and agree to be bound by these terms and conditions. Furthermore, by using this Web site, you represent that (i) you have the capacity to be bound by these terms and conditions and (ii) if you are acting on behalf of a company or other entity, you have the authority to bind such company or entity.

Nearby