Bill Collection Financing
Overview
- Di bookmark oleh: 0 Orang
- Di lihat oleh: 2670 Orang
- Update: 26-Mar-2020
BNI menyediakan jasa pembiayaan melalui pengambilalihan Documentary Collection:
A. Outward Bill Collection Financing (OBCF)
Keuntungan menggunakan BNI OBCF:
- Dapat diterima di seluruh dunia melalui jaringan korespondensi global BNI.
- Dokumen anda akan diperiksa oleh petugas yang ahli dan bersertifikasi.
- Pemrosesan permohonan pembiayaan dapat diselesaikan di hari yang sama.
- Pengiriman dokumen yang tersentralisasi melalui Export Bill Collection Services (EBCS), dan kerja sama dengan jasa kurir ternama di dunia.
- Fasilitas pembiayaan dengan harga dan bunga yang kompetitif.
Persyaratan:
- Eksportir harus merupakan nasabah BNI.
- Menyerahkan aplikasi Bill Collection Financing.
- Menyerahkan original dokumen ekspor.
- Telah dilakukan Penilaian Risiko atas transaksi yang akan dilaksanakan.
B. Inward Bill Collection Financing (IBCF)
Keuntungan menggunakan BNI IBCF:
- Dapat diterima di seluruh dunia melalui jaringan korespondensi global BNI.
- Pemrosesan permohonan pembiayaan dapat diselesaikan di hari yang sama.
- Dokumen anda akan diperiksa oleh petugas yang ahli dan bersertifikasi.
- Fasilitas pembiayaan dengan harga dan bunga yang kompetitif.
Persyaratan:
- Importir harus merupakan nasabah BNI.
- Dilengkapi dengan Nomor Identifikasi Impor.
- Menyerahkan aplikasi Inward Bill Collection Financing.
- Menyerahkan cover transaksi yang sesuai.
PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk (selanjutnya disebut “BNI” atau “Bank”) pada awalnya didirikan di Indonesia sebagai Bank sentral dengan nama “Bank Negara Indonesia” berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 1946 tanggal 5 Juli 1946. Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang No. 17 tahun 1968, BNI ditetapkan menjadi “Bank Negara Indonesia 1946”, dan statusnya menjadi Bank Umum Milik Negara. Selanjutnya, peran BNI sebagai Bank yang diberi mandat untuk memperbaiki ekonomi rakyat dan berpartisipasi dalam pembangunan nasional dikukuhkan oleh UU No. 17 tahun 1968 tentang Bank Negara Indonesia 1946.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1992, tanggal 29 April 1992, telah dilakukan penyesuaian bentuk hukum BNI menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero). Penyesuaian bentuk hukum menjadi Persero, dinyatakan dalam Akta No. 131, tanggal 31 Juli 1992, dibuat di hadapan Muhani Salim, S.H., yang telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 73 tanggal 11 September 1992 Tambahan No. 1A.
BNI merupakan Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) pertama yang menjadi perusahaan publik setelah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya pada tahun 1996. Untuk memperkuat struktur keuangan dan daya saingnya di tengah industri perbankan nasional, BNI melakukan sejumlah aksi korporasi, antara lain proses rekapitalisasi oleh Pemerintah di tahun 1999, divestasi saham Pemerintah di tahun 2007, dan penawaran umum saham terbatas di tahun 2010.
Saat ini, 60% saham-saham BNI dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia, sedangkan 40% sisanya dimiliki oleh masyarakat, baik individu maupun institusi, domestik dan asing. BNI kini tercatat sebagai Bank nasional terbesar ke-4 di Indonesia, dilihat dari total aset, total kredit maupun total dana pihak ketiga. Dalam memberikan layanan finansial secara terpadu, BNI didukung oleh sejumlah perusahaan anak, yakni Bank BNI Syariah, BNI Multifinance, BNI Sekuritas, BNI Life Insurance, dan BNI Remittance.
BNI menawarkan layanan penyimpanan dana maupun fasilitas pinjaman baik pada segmen korporasi, menengah, maupun kecil. Beberapa produk dan layanan terbaik telah disesuaikan dengan kebutuhan nasabah sejak kecil, remaja, dewasa, hingga pensiun.
Visi BNI
Menjadi Lembaga Keuangan yang Unggul dalam Layanan dan Kinerja
Misi BNI
- Memberikan layanan prima dan solusi yang bernilai tambah kepada seluruh nasabah, dan selaku mitra pilihan utama.
- Meningkatkan nilai investasi yang unggul bagi investor.
- Menciptakan kondisi terbaik bagi karyawan sebagai tempat kebanggaan untuk berkarya dan berprestasi.
- Meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab kepada lingkungan dan komunitas.
- Menjadi acuan pelaksanaan kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik.
Melayani Negeri, Kebanggaan Bangsa